Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Ibu Sarjiyatmi, SE, MM. didampingi oleh Ibu Murniasih,S.IP. selaku kepala Seksi Bidang Pemberdayaan Perempuan mengikuti rapat terkait pembentukan desa PRIMA.
Dalam hal ini Pak Heru selaku Koordinator Desa PRIMA di DIY menyampaikan pentingnya mendokumentasikan kegiatan serta pendekatan kepada pejabat/lurah setempat, serta banyak pendampingan dan komunikasi dengan anggota tentang aktivitasnya serta perlunya penambahan personel anggota dalam penguatan desa prima,